Rabu, 19 Oktober 2011

Kejar Penghematan 10% Pembangunan Gedung Pemerintah Dibatasi

INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah akan menekan belanja negara dengan mengurangi pembangunan gedung.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, pemerintah tetap akan menekan belanja dengan target penghematan sekitar 10% dari anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN.

"Kita kan niat juga lakukan penghematan kurang lebih 10 persen dari anggaran yang tidak produktif untuk dilakukan penghematan. Penghematan itu kita realokasi untuk produktif, sekarang sedang direalisasi," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/10).

Salah satu cara untuk menekan belanja yang tidak produktif adalah dengan menertibkan pembangunan gedung-gedung instansi yang bukan menjadi prioritas.

"Pembangunan gedung yang tidak prioritas atau kurang produktif harus dijadwalkan ulang, sehingga banyak gedung dipakai pemerintah dan rumah dinas ditahan, dan dievaluasi KemenPAN-RB (Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah) dan Kementerian PU (pekerjaan umum) sehingga pengeluaran kita efektif," jelasnya.

Di sisi lain, setiap kementerian harus menyerahkan dokumen yang lengkap bila ingin mencairkan anggaran. Kementerian lembaga merealisir anggaran dengan baik. Tetapi nanti kalau menarik dana harus dengan perencanaan dan dokumentasi yang tertib dan taat azas.

"Kalau tidak, nanti akan mempertanggungjawabkan hal yang tidak perlu terjadi," tegasnya. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar