Rabu, 26 Oktober 2011

KPK Minta SBY Bantu Pulangkan Nunun

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Presiden SBY untuk memulangkan Nunun Nurbaetie yang tengah buron di luar negeri.

KPK sengaja meminta bantuan SBY, karena sebagai kepala pemerintahan, SBY memiliki kewenangan untuk memerintahkan jajaran Kementerian Luar Negeri, Polri dan Ditjen Imigrasi yang berada di bawah kewenangannya melakukan operasi pencarian Nunun.

"Presiden itu pasti baca berita. Lalu disampaikan ke stafnya. Jadi Presiden itukan punya kewenangan memerintahkan anak buahnya," jelas Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

KPK sejauh ini belum bisa memastikan apakah Nunun masih berada di Thailand atau tidak. Untuk itu, lanjutnya, perlu bantuan Presiden agar hambatan-hambatan itu bisa ditembus.

"Jadi tanpa kami minta pun seharusnya sudah ada political will dari Presiden. Yaitu berupa komunikasi antar negara. Presiden diminta untuk membantu dalam hal itu," terangnya. [mah]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar