Sabtu, 21 April 2012

Putusan Vonis Nazaruddin Bisa Untungkan Angie

INILAH.COM, Jakarta - Putusan vonis terhadap terdakwa kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, bisa menguntungkan tersangka lainnya yaitu Angelina Sondakh atau Angie. Apalagi, dalam dokumen putusan tersebut tidak disebutkan nama Angie.

"Ada kemungkinan lepas kalau tidak disebut di dokumen putusan," ujar pengamat hukum pidana UII Jogjakarta, Mudzakir, kepada INILAH.COM, sabtu (21/4/2012).

Jelas Mudzakir. ini didasarkan pada model kerja yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, KPK selama ini bekerja dengan berdasarkan putusan hukum pengadilan. Sehingga, walau dalam kasus yang sama yaitu wisma atlet, jika dalam vonis terhadap Nazaruddin nama Angie tidak disebut, maka KPK harus mencari bukti lain.

Melihat kondisi sekarang, dia menilai ada titik jenuh yang memang sudah terlihat. Tercermin selama jalannya sidang Nazaruddin. Karena tidak fokusnya pada persoalan inti, Mudzakir menilai penanganan kasus Angie ini juga tidak akan mampu membongkar kasus-kasus lainnya. "Kecuali dia (Angie, red) mau menjadi pahlawan dengan menyebut siapa saja yang terlibat," katanya.

Namun, mungkin hal itu kecil kemungkinan. Apalagi, dalam posisi sekarang, menurut Mudzakir, Angie sudah diuntungkan. "Sekarang sudah antiklimaks. Sekarang sudah kelihatan mulai tidak fokus," katanya. [gus]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar