Rabu, 28 Desember 2011

KY: Lima Pendaftar "Background" Militer Daftar CHA

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar mengatakan ada lima pendaftar calon hakim agung (CHA) yang memiliki latar belakang (background) pengadilan militer.

"Ada lima pendaftar (CHA) yang memiliki `background` pengadilan militer," kata Asep, di Jakarta, Selasa.

Namun Asep belum bisa merinci lima pendaftar CHA yang memiliki latar belakang pengadilan militer tersebut.

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) sangat menyayangkan pada selesksi hakim agung sebelumnya tidak ada hakim agung yang memiliki latar belakang pengadilan militer.

MA mengungkapkan bahwa kebutuhan hakim agung militer sangat mendesak karena hanya memiliki dua hakim agung militer, sehingga tidak memenuhi satu majelis yang harus tiga orang.

Pada akhir tahun ini, MA kembali mengajukan permohonan seleksi hakim agung ke KY terkait lima hakim agung yang akan pensiun di 2012.

Lima hakim agung yang akan pensiun hingga Mei 2012 yaitu Harifin A Tumpa, Prof Mieke Komar, Atja Sondjaja, Imam Harjadi, dan Dirwoto.

Untuk itu dalam seleksi hakim agung ini, MA minta dua hakim agung perdata, dua hakim agung pidana, dan satu hakim agung militer.

Terkait permintaan MA ini, Asep menegaskan bahwa KY akan selalu

mempertimbangkan permintaan Mahkamah Agung terkait kebutuhan hakim agung yang akan bertugas dalam "Kamar Militer".

"Namun KY juga tetap mempertimbangkan kualitas dan integritas dari pendaftar tersebut," katanya.

Dalam seleksi CHA yang dibuka pada 1-21 Desember 2011, Asep mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 108 pendaftar, yakni 61 pendaftar dari jalur non karir dan 47 pendaftar dari jalur non karir.

"Ini jumlah pendaftar terbanyak, walaupun kebutuhannya hanya lima hakim agung,"

kata Asep.

Dia juga mengungkapkan bahwa pendaftar dari jalur karir sebagian besar didaftarkan langsung oleh pengadilan tinggi, tidak seperti sebelumnya yang dipusatkan oleh MA.

Asep juga mengungkapkan bahwa ada lima hakim karir yang mendaftar melalui jalur non karir.

"Ada lima hakim dari pengadilan negeri yang mendaftar melalui jalur non karir," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar