INILAH.COM, Jakarta - Vonis pengadilan Tindak Pidana Korupsi
kepada terdakwa kasus suap Wisma Atlet memberikan angin segar bagi
Partai Demokrat.
Pasalnya dalam pembacaan vonis
tersebut, majelis hakim menilai tidak ada relevansinya kasus korupsi itu
dengan pendanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung.
Ketua
Departemen Bidang Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati
mengatakan, keputusan vonis tersebut harus dihargai oleh semua pihak
khususnya Partai Demokrat.
"Partai Demokrat sekali lagi
menyerahkan penuh proses hukum pada penegak hukum. Vonis tersebut tentu
sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk karena dianggap mempersulit
proses hukum karena yang bersangkutan sempat ke luar negeri," ujar Andi
Nurpati saat dihubungi, sabtu (21/4/2012).
Menurutnya, dengan
vonis yang diberikan kepada Nazaruddin sudah menjadikan dasar jika
kongres Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu yang lalu tidak
menggunakan dana dari aliran suap Wisma Atlet.
"Soal vonis,
Partai Demokrat menghormati keputusan hukum dan tidak akan mencampuri
putusan hukum tersebut. Fakta sudah membuktikan bahwa kasus wisma atlet
ini tidak ada hubungan dengan Partai Demokrat," jelasnya. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar