Sabtu, 12 November 2011

KPK Siap Sadap Hakim Tipikor Daerah

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum pernah melakukan koordinasi dengan Komisi Yudisial (KY) terkait dengan rencana penyadapan hakim daerah. Namun KPK menyambut baik wacana tersebut.

"Belum, belum ada koordinasi soal itu (penyadapan), kalau sudah ada permintaan tentu akan kami tindaklanjuti," tegasnya, ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada INILAH.COM di Gedung KPK, Jumat (11/11/2011) sore.

Johan mengakui, koordinasi KPK dengan KY memang kerap dilakukan, namun koordinasi berkenaan dengan masalah-masalah lain. Sedangkan soal penyadapan, belum pernah dilakukan. Meski begitu, pihaknya siap menindaklanjuti hal tersebut apabila KY memintanya.

Sebelumnya anggota KY Taufiqurrohman Syahuri di gedung DPD Jakarta mengungkapkan, KY akan melakukan penyadapan terhadap hakim ad hoc pengadilan tipikor. "Kita sudah menjajaki karena UU membolehkan seperti itu. Bahkan penegak hukum wajib memenuhi permintaan KY apabila KY meminta untuk dibantu penyadapan karena UU yang baru sekarang, UU No.18 tahun 2011," kata dia.

Penyadapan, kata Taufiq, nantinya tidak dilakukan terhadap semua hakim Tipikor. Melainkan hakim-hakim tertentu yang diindikasikan melakukan persekongkolan dengan terdakwa. [mvi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar