Jakarta (ANTARA News) - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM siap menyongsong visa bersama ASEAN dengan rencana penambahan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yang saat ini hanya 44 lokasi.

"Bila diterapkan visa bersama ASEAN, kami tinggal menambah jumlah TPI yang ada saat ini," kata Kasubdit Kerja Sama Perwakilan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sulistiono pada forum diskusi grup (FGD) Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah memiliki 44 TPI yang memiliki fasilitas sistem informasi online dan banyak menjadi lalu lintas orang yang masuk dan keluar Indonesia.

"Idealnya memang 126 TPI yang ada memiliki sistem informasi online. Namun pengembangan sistem informasi online tersebut terkait anggaran, tapi intinya kami siap," ujar Sulistiono.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan prioritas penambahan sistem informasi online pada 82 TPI.

Sistem informasi online, diakuinya, menjadi penting ketika diterapkan visa bersama ASEAN untuk mengantisipasi penyalahgunaan visa.

"Namun bila diterapkan secara bertahap, maka bisa dilakukan pintu masuk untuk visa bersama ASEAN hanya pada beberapa TPI yang sudah siap sistem informasinya," ujar Sulistiono.

Menurut Direktur Standar Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ani Insani, setiap tahun jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia naik. Tahun ini, pihaknya menargetkan sebanyak 7,7 juta wisatawan asing datang ke Indonesia.

"Tahun depan kami menargetkan kunjungan wisatawan asing mencapai 8,4 juta orang," ujarnya.

Ia yakin dengan visa bersama ASEAN, jumlah kunjungan wisatawan asing non-ASEAN akan meningkat.

Visa bersama ASEAN akan digulirkan pada KTT di Bali pada 17-19 November. Konsep visa bersama tersebut telah diwacanakan sejak 2009, namun baru ketika Indonesia menjadi ketua ASEAN konsep tersebut kembali dimunculkan untuk mendukung konektivitas di kawasan Asia Tenggara.