Selasa, 18 Oktober 2011

Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi dari Harian Jpnn

Selasa, 04 Oktober 2011 , 00:30:00

JAKARTA - Sebanyak 15 kementerian/lembaga (KL) masuk dalam penilaian tim reformasi birokrasi. Prosesnya saat ini, menurut MenPAN & RB, EE Mangindaan sudah masuk ke tahap desk assessment terhadap dokumen yang dikirimkan.

"Setelah penelitian dokumen, tim akan melakukan verifikasi lapangan untuk melihat sampai sejauhmana pelaksanaan reformasi birokrasi di 15 K/L tersebut," kata Mangindaan dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/10).

Dia berharap, seluruh proses asesmen tersebut dapat diselesaikan pada November 2011. Adapun ke-15 K/L tersebut adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian ESDM, BPPT, BKN, LAN, Lemhanas, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, LIPI, BKPM, BPS, LKPP, BPOM.

Dari kementerian/lembaga yang masuk itu, anggota Komisi II mempertanyakan mengapa Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pertanahan Nasional tidak masuk dalam usulan penilaian reformasi birokrasi. Mereka mendesak agar dua instansi tersebut, menjadi prioritas penilaian karena keduanya rawan korupsi.

"Memprihatinkan sekali, kok Kemdagri dan BPN tidak masuk. Di forum ini, kami minta pimpinan Komisi II DPR RI harus mendesak agar Kemdagri serta BPN memasukkan usulannya dan itu jadi prioritas utama," cetus Alex Litaay, personil Komisi II.

Mengenai evaluasi K/L yang menjadi pilot project, jelas Mangindaan, baru dilakukan pada Juni-September 2011. Atas dasar hasil rapat dengan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi, uji coba dilakukan di Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian PAN&RB. Evaluasi dilakukan oleh Tim Qualitu Assurance yang dipimpin ketua BPKP.

"Sampai saat ini evaluasi tersebut masih dalam proses. Evaluasi dilakukan menyeluruh, mengaitkan antara impelemtasi kebijakan makro dengan mikro. Dengan instrumen ini diharapkan, kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi dapat dilihat secara nasional maupun di lingkup masing-masing kementerian/lembaga dan pemda," pungkasnya. (esy/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar